Hadits merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur’an dalam Islam. Hampir semua jumhur ulama, terutama dari kalangan sunni dan syi’ah mengakui hadits sebagai sumber hukum. Bagi kaum Muslim di Indonesia, yang mayoritas beraliran sunni, hadits menjadi sumber penting yang dijadikan sebagai sandaran utama. Bahkan, upaya-upaya mengabaikan hadits di kalangan Muslim Indonesia dianggap sebagai upaya menghancurkan salah satu sendi agama Islam itu sendiri.
Namun demikian, tidak seperti al-Qur’an yang metode periwayatannya dilakukan secara mutawatir dan sudah ditulis sejak masa kenabian Muhammad Saw., sehingga ia menjadi niscaya sebagai sumber hukum, tidak demikian halnya dengan hadis. Hadits, yang baru ditulis pada akhir abad II H dan periwayatannya yang tidak semuanya dilakukan secara mutawatir, perlu diteliti lebih dulu sebelum bisa diamalkan. Untuk itulah, para ulama di masa klasik Islam mengembangkan sebuah metode dimana hadis selanjutnya bisa dijadikan sebagai sumber hukum. Secara umum, ada dua besaran atau objek kajian dalam hadis, yaitu kegiatan mendapatkan, mengkaji, dan mempelajari materi hadits dan (ilmu riwayah al-hadits) dan kegiatan mengkaji status hadis dengan mengukur apakah ia bisa diterima atau ditolak (ilmu dirayah al-hadits). Dari dua besaran kegiatan mempelajari hadis ini, disiplin ilmu terakhir lah yang banyak berkaitan dengan aktivitas mengamalkan atau aktivitas mendapatkan hukum (istinbat al-hukm) dari hadis, yang darinya dikenal dua metode kritik hadis, yaitu metode kritik sanad (periwayatan), dan metode kritik matn (teks/ redaksi).
Dalam diskursus kajian hadis mutakhir di Indonesia, dikenal nama Prof. KH. Prof. Ali Mustafa Ya’qub, seorang ulama dan akademisi, yang telah melahirkan beberapa karya dalam bidang kritik hadis. Salah satu karya Profesor Ya’qub ialah buku berjudul Hadis-Hadis Bermasalah terbitan Pustaka Firdaus (Jakarta, 2003).
Siapakah beliau, bagaimana karakteristik bukunya itu, dan pendekatan apa yang digunakan beliau dalam mengkritik hadis, serta bagaimana operasionalisasi yang beliau gunakan dalam mengkritik hadis, akan menjadi topik pembicaraan kita selanjutnya ini.
Sekilas Mengenai Prof. Ali Mustafa Ya’qub, MA
Prof. Ali Mustafa Ya’qub merupakan sosok pribadi intelektual Muslim. Ia dikenal sebagai pakar ilmu hadis. Sebab it tidak mengherankan bila ia mengembangkan dakwah islamiyah lewat perspektif hadis. Ia dapat dikatakan seseorang yang paling mempunyai otoritas bila berbicara mengenai kisi-kisi kehidupan, perilaku, dan tindakan Rasulullah Saw. Hal itu dikarenakan gelar profesor yang disandangnya ialah gelar profesor hadis, yang diperolehnya dari Institut Ilmu-Ilmu al-Qur’an (IIQ) Jakarta, atas pengakuan keahliannya dalam bidang hadis. Gelar itu sekaligus menjadikannya sebagai profesor pertama dalam bidang hadis di Indonesia. Selain, masih aktif mengajar dan memberikan dakwah sebagai seorang dai, beliau juga mendirikan pondok pesantren hadis bernama Darus Sunnah di Tangerang.
Profil Buku Hadis-Hadis Bermasalah
Buku Hadis-Hadis Bermasalah, kata Profesor Ya’qub, mulanya adalah jawaban dari berbagai pertanyaan yang datang dari masyarakat menyangkut hadis-hadis yang familiar ditengah-tengah mereka, yang dituangkan dalam risalah singkat di majalah Amanah, sebuah majalah bernuansa islami. Beliau bahkan tidak hanya sekedar memberikan jawaban, tetapi secara rinci beliau ungkap pula proses kajian, bahasan, dan penelitian terhadap hadis-hadis yang terkandung didalamnya, yang dimaksudkannya agar diketahui oleh orang banyak
Khusus menyangkut karyanya ini, bermula dari ketertarikannya untuk meneliti secara mandiri hadis-hadis bermasalah yang memang banyak dijadikan sebagai dasar sandaran ibadah di masyarakat. Padahal, kebanyakan dari hadis-hadis tersebut palsu (lemah). Ada beberapa hadis yang dianggap palsu oleh masyarakat, namun setelah ditelitinya ternyata hadis shahih. Sebaliknya, ada hadis yang ditinggalkan oleh masyarakat karena dianggap lemah (dhaif), ternyata setelah ditelitinya, kelemahannya tidak parah. Bahkan, substansinya didukung oleh dalil-dalil lain yang lebih kuat, sehingga layak untuk dijadikan landasan beramal atau meninggalkan perbuatan terlarang.
Menurut beliau, karya bukunya ini tidak dinamainya Hadis-hadis Palsu dan Lemah Sekali tapi disebut Hadis-hadis Bermasalah, mengingat banyak hadis-hadis yang dimasalahkan oleh masyarakat dalam buku ini berbeda kualitasnya. Dengan bukunya ini, beliau berharap hadis-hadis yang dianggap bermasalah tidak dimasalahkan lagi. Buku ini disiapkan dalam waktu 9 tahun (Desember 1994 – Maret 2003), yang hanya berisi 30 hadis. Dari 30 hadis, yang dinyatakan palsu atau semi palsu, hanya berjumlah 26. Meskipun jumlahnya kecil, beliau menganggap, jika tidak diperhatikan justru akan mencemarkan hadis-hadis yang statusnya baik, yang lebih banyak.
Agar terhindar dari kesan membosankan dalam membacanya, buku ini memadukan pendekatan metode ilmiah dengan metode cerita (qishash) dan dialog (hiwar), dan disana-sini diselipi kata-kata jenaka. Cerita-cerita yang diungkap ada yang fiktif juga non-fiktif, tentu dengan mengubah penokohan. Prof. Ali Mustafa Ya’qub menyadari bahwa bukunya ini punya beberapa kelemahan, yaitu: pertama, ada beberapa nukilan hadis yang diambil dari sumber kedua (sekunder), bukan dari sumber pertama. Hal ini terjadi karena di Indonesia literatur yang membicarakan hadis dan ilmu hadis masih amat sedikit, dimana tak dapat dilepaskan dari kurangnya perhatian masyarakat Indonesia terhadap kedua bidang ilmu ini. Dengan demikian, jika sumber kedua itu salah dalam menukil, tentu saja buku ini melakukan kesalahan kedua. Meskipun, penulis nampaknya sudah secara maksimal mengusahakan penukilan dari sumber pertama. Kedua, ialah kelemahan penulis sendiri sebagai manusia biasa yang tak luput dari kesalahan. Sebab itu, beliau menganggap apa yang ia tulis didalamnya bukan sebuah kesimpulan yang final, yang karenanya terbuka kritik dan dapat didiskusikan lebih lanjut. Tentu saja jika kritik itu, kata beliau, atas dasar standar ilmiah dan bukan atas alasan emosi dan fanatisme.
Pendekatan dan Operasionalisasi Kritik Hadis Prof. Ali Mustafa Ya’qub
Untuk mengetahui bagaimana pendekatan dan operasionalisasi kritik hadis oleh Prof. Prof. Ali Mustafa Ya’qub, uraian ini akan mengambil contoh satu hadis yang merupakan salah satu sub judul bahasan dalam buku Hadis-Hadis Bermasalah.
Pada bagian pertama bukunya, beliau mencoba mengkritik hadis yang sudah amat populer bagi publik Muslim di Indonesia, yaitu hadis yang berkenaan dengan kewajiban menuntut ilmu, sekalipun ilmu itu berada di negeri Cina. Redaksi lengkap hadis dimaksud ialah sebagai berikut:
“Uthlub al-‘ilma walaw bi as-shini fa inna thalaba al-‘ilmi faridhatun ‘ala kulli muslimin”
Artinya: “Tuntulah ilmu meskipun di negeri Cina, karena mencari ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.”
Sebelum mengurai kritik hadis ini, lalu masuk kepada permasalahan yang lebih jauh, Ali Mutafa Ya’qub memulai uraian dengan cerita seorang mahasiswa yang ditanya oleh masyarakat tentang siapakah yang meriwayatkan hadis tersebut, dan mengapa hadis tersebut menyebut Cina, bukan Eropa yang kini justru dianggap lebih maju. Dari cerita itu, beliau menilai ada dua pokok masalah dalam hadis ini yang amat krusial untuk dijawab. Pertama, menyangkut transmisi periwayatannya, yang artinya menyangkut kririk sanad, dan kedua, menyangkut disebutnya “Cina” dan bukan Eropa, yang artinya menyangkut materi atau substansi hadis.
Rawi dan Sanad Hadis
Dalam penelusuran Prof. Ali Mustafa Ya’qub, hadis Carilah Ilmu Meskipun di Negeri Cina diriwayatkan oleh beberapa rawi/ periwayat, antara lain: Ibn ‘Ady (w. 356 H) dalam al-Kamil fi al-Dhu’afa al-Rijal, Abu Nu’aim (w. 430 H) dalam Akhbar Ashbihan, al-Khatib al-Baghdadi (w. 463 H) dalam Tarikh Baghdad dan al-Rihlah fi Thalab al-Hadits, Ibn Hibban (w. 254 H) dalam al-Majruhin, dan lain-lain. Mereka semua ini, menerima hadis dari: al-Hasan bin ‘Atiyah, dari Abu ‘Atikah Tarif bin Sulaiman, dan dari Anas bin Malik, (dari Nabi Saw.).
Kualitas Hadis
Dari beberapa keterangan yang berhasil dihimpun mengenai kualitas hadis Carilah Ilmu Meskipun di Negeri Cina, beliau menyimpulkan bahwa hadis ini berstatus palsu (maudhu). Artinya, hadis ini bukan merupakan sabda atau perkataan Nabi Muhammad Saw. Faktor yang menyebabkan hadis ini palsu ialah karena dalam susunan sanad (rangkaian periwayat/ rijal al-hadis) terdapat nama Abu ‘Atikah Tarif bin Sulaiman, yang dikenal oleh para ulama hadis sebagai tidak mempunyai kredibilitas sebagai periwayat hadis, dan suka memalsu hadis. Baik al-‘Uqaili, al-Bukhari, al-Nasa’i, dan Abu Hatim, sepakat bahwa Abu ‘Atikah Tarif bin Sulaiman merupakan orang yang tidak dapat dipercaya. Sedangkan dari segi materi hadis, baik Ibn Hibban maupun Ahmad bin Hanbal sama-sama menentang keras keberadaan sabda Nabi Saw. seperti ini. Ibn Hibban bahkan mengatakan bahwa hadis Carilah Ilmu Meskipun di Negeri Cina adalah hadis bathil la ashla lahu (batil, palsu, tidak ada dasarnya).
Selanjutnya, Prof. Ali Mustafa Ya’qub tidak lupa mencari dan mendata hadis sejenis (yang kandungan materinya sama) dari beberapa riwayat lain. Setelah ditelusuri, ada tiga jalur lain (sanad), sebagai berikut:
1. Ahmad bin ‘Abdillah, dari – Maslamah bin al-Qasim, dari – Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim al-‘Asqalani, dari – ‘Ubaidillah bin Muhammad al-Firyabi, dari – Sufyan bin ‘Uyainah, dari – al-Zuhri, dari – Anas bin Malik, dari – (Nabi Saw.).
Hadis dengan riwayat/ sanad ini diriwayatkan oleh Ibn Abd al-Barr dan al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Imam.
2. Ibn Karram, dari – Ahmad bin Abdullah al-Juwaibari, dari – al-Fadhl bin Musa, dari – Muhammad bin ‘Amr, dari – Abu Salamah, dari – Abu Hurairah, dari – (Nabi Saw.).
Hadis dengan sanad ini diriwayatkan oleh Ibn Karram, dan tercantum dalam al-Mizan karya al-Dzahabi.
3. Ibn Hajar al-‘Asqalani, dari – Ibrahim al-Nakha’i, dari – Anas bin Malik.
Hadis dengan sanad ini diriwayatkan sendiri oleh Ibn Hajar al-‘Asqalani, dan dicantumkan dalam karyanya sendiri, Lisan al-Mizan.
Sayangnya, sebagaimana penelusuran Prof. Ali Mustafa Ya’qub, ketiga jalur sanad ini tetap saja tidak merubah status hadis diatas yang divonis sebagai palsu. Sebab-sebabnya ialah: di sanad pertama, tercantum nama Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim al-‘Asqalani, yang dinilai oleh al-Dzahabi sebagai al-Kadzdzab (pendusta besar); di sanad kedua, tercantum nama Ahmad bin Abdullah al-Juwaibari, yang termasuk sebagai pemalsu hadis; sedang pada sanad ketiga, sesuai keterangan Ibn Hajar al-‘Asqalani, bahwa Ibrahim al-Nakha’i sesungguhnya tidak pernah mendengar apapun dari Anas bin Malik.
Biasanya, kata Prof. Ali Mustafa Ya’qub, sebuah hadis dhaif yang didukung oleh riwayat lain yang dhaif juga, maka statusnya bisa meningkat menjadi, paling minimal hasan li ghairihi. Namun sayangnya, tambah beliau, dalam kasus hadis Carilah Ilmu Meskipun di Negeri Cina ini kasusnya berbeda, yakni tidak ada satu pun dari keempat jalur hadis yang ada mempunyai status atau kualitas dhaif sekalipun. Mengingat, dari jalur sanad keempatnya sudah diyakini bahwa hadis tersebut adalah palsu. Karena itulah, menurut Prof Ali Mustafa Ya’qub, ungkapan Carilah Ilmu Meskipun di Negeri Cina tidak boleh lagi disebut sebagai hadis, meskipun kalangan masyarakat awam menganggapnya sebagai hadis. Paling bagus, ungkapan itu hanyalah sebuah kata-kata mutiara. Dan boleh jadi, karena begitu cepatnya kata mutiara ini menyebar, ia lama-kelamaan dianggap hadis, apalagi masyarakat mengetahui bahwa memang sudah sejak dulu masyarakat Cina terkenal mempunyai kebudayaan yang tinggi.
Hal penting yang harus digaris bawahi, kata Prof. Ali Mustafa Ya’qub, bahwa kepalsuan hadis Carilah Ilmu Meskipun di Negeri Cina, adalah dalam redaksi lengkapnya berbunyi: “Uthlub al-‘ilma walaw bi as-shini fa inna thalaba al-‘ilmi faridhatun ‘ala kulli muslimin.” Redaksi ini, sebenarnya bisa dipenggal menjadi dua kalimat: pertama, “uthlub al-‘ilma walaw bi as-shini”; kedua, “thalaba al-‘ilmi faridhatun ‘ala kulli muslimin.” Penggalan kalimat pertama lah, yang menyebabkan hadis ini palsu. Sedangkan penggalan kedua, jika ia berdiri sendiri, lalu disampaikan kepada umat, maka ia sebenarnya mempunyai status shahih. Jadi, jika ada orang mengatakan bahwa ia membaca, menyampaikan, atau mendapat hadis, yang artinya berbunyi: “Mencari ilmu itu wajib bagi setiap Muslim,” maka hadis itu statusnya adalah hadis shahih. Sebab, hadis itu memang berasal dari Nabi Saw. yang antara lain, diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Imam, oleh al-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Shagir dan al-Mu’jam al-Awsath, dan oleh al-Khatib al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad.
Kesimpulan
Sebagai simpulan, penulis mau mengatakan beberapa hal sebagai berikut:
1. Sebagai seorang yang dibekali disiplin keilmuan dalam horison ilmu hadis, tidak mengherankan jika Prof. Ali Mustafa Ya’qub lebih mengedepankan kritik sanad, untuk mengetahui apakah suatu hadis bisa diterima, dan sebaliknya harus ditolak. Ini terlihat dari caranya dalam mengkritik sebuah ungkapan, yang oleh orang banyak dikatakan sebagai hadis.
2. Meskipun demikian, Prof. Ali Mustafa Ya’qub sebenarnya salah satu ahli hadis yang juga amat memperhatikan pentingnya kritik matn. Dalam banyak uraiannya, di buku Hadis-Hadis Bermasalah, beliau amat apresiatif terhadap materi hadis yang secara logika dapat dibenarkan, meskipun secara periwayatan atau kualitas sanadnya terbilang lemah (dha’if). Meskipun, logika yang dimaksudkan ialah yang secara kategoris masih dalam alam pikiran kebahasaan bahasa Arab.
3. Kiranya cukup beralasan jika tokoh seperti Prof. Ali Mustafa Ya’qub, barangkali, akan meneliti kembali lebih jauh suatu hadis menurut metodologi penelitian sanad, kendatipun, misalnya, ada hadis yang secara logika sungguh dapat diterima. Kasus ini berlaku juga, misalnya, pada hadis yang secara matn dapat diterima tapi sanad-nya dha’if.
Siapakah beliau, bagaimana karakteristik bukunya itu, dan pendekatan apa yang digunakan beliau dalam mengkritik hadis, serta bagaimana operasionalisasi yang beliau gunakan dalam mengkritik hadis, akan menjadi topik pembicaraan kita selanjutnya ini.
Sekilas Mengenai Prof. Ali Mustafa Ya’qub, MA

Prof. Ali Mustafa Ya’qub merupakan sosok pribadi intelektual Muslim. Ia dikenal sebagai pakar ilmu hadis. Sebab it tidak mengherankan bila ia mengembangkan dakwah islamiyah lewat perspektif hadis. Ia dapat dikatakan seseorang yang paling mempunyai otoritas bila berbicara mengenai kisi-kisi kehidupan, perilaku, dan tindakan Rasulullah Saw. Hal itu dikarenakan gelar profesor yang disandangnya ialah gelar profesor hadis, yang diperolehnya dari Institut Ilmu-Ilmu al-Qur’an (IIQ) Jakarta, atas pengakuan keahliannya dalam bidang hadis. Gelar itu sekaligus menjadikannya sebagai profesor pertama dalam bidang hadis di Indonesia. Selain, masih aktif mengajar dan memberikan dakwah sebagai seorang dai, beliau juga mendirikan pondok pesantren hadis bernama Darus Sunnah di Tangerang.
Profil Buku Hadis-Hadis Bermasalah
Buku Hadis-Hadis Bermasalah, kata Profesor Ya’qub, mulanya adalah jawaban dari berbagai pertanyaan yang datang dari masyarakat menyangkut hadis-hadis yang familiar ditengah-tengah mereka, yang dituangkan dalam risalah singkat di majalah Amanah, sebuah majalah bernuansa islami. Beliau bahkan tidak hanya sekedar memberikan jawaban, tetapi secara rinci beliau ungkap pula proses kajian, bahasan, dan penelitian terhadap hadis-hadis yang terkandung didalamnya, yang dimaksudkannya agar diketahui oleh orang banyak
Khusus menyangkut karyanya ini, bermula dari ketertarikannya untuk meneliti secara mandiri hadis-hadis bermasalah yang memang banyak dijadikan sebagai dasar sandaran ibadah di masyarakat. Padahal, kebanyakan dari hadis-hadis tersebut palsu (lemah). Ada beberapa hadis yang dianggap palsu oleh masyarakat, namun setelah ditelitinya ternyata hadis shahih. Sebaliknya, ada hadis yang ditinggalkan oleh masyarakat karena dianggap lemah (dhaif), ternyata setelah ditelitinya, kelemahannya tidak parah. Bahkan, substansinya didukung oleh dalil-dalil lain yang lebih kuat, sehingga layak untuk dijadikan landasan beramal atau meninggalkan perbuatan terlarang.
Menurut beliau, karya bukunya ini tidak dinamainya Hadis-hadis Palsu dan Lemah Sekali tapi disebut Hadis-hadis Bermasalah, mengingat banyak hadis-hadis yang dimasalahkan oleh masyarakat dalam buku ini berbeda kualitasnya. Dengan bukunya ini, beliau berharap hadis-hadis yang dianggap bermasalah tidak dimasalahkan lagi. Buku ini disiapkan dalam waktu 9 tahun (Desember 1994 – Maret 2003), yang hanya berisi 30 hadis. Dari 30 hadis, yang dinyatakan palsu atau semi palsu, hanya berjumlah 26. Meskipun jumlahnya kecil, beliau menganggap, jika tidak diperhatikan justru akan mencemarkan hadis-hadis yang statusnya baik, yang lebih banyak.
Agar terhindar dari kesan membosankan dalam membacanya, buku ini memadukan pendekatan metode ilmiah dengan metode cerita (qishash) dan dialog (hiwar), dan disana-sini diselipi kata-kata jenaka. Cerita-cerita yang diungkap ada yang fiktif juga non-fiktif, tentu dengan mengubah penokohan. Prof. Ali Mustafa Ya’qub menyadari bahwa bukunya ini punya beberapa kelemahan, yaitu: pertama, ada beberapa nukilan hadis yang diambil dari sumber kedua (sekunder), bukan dari sumber pertama. Hal ini terjadi karena di Indonesia literatur yang membicarakan hadis dan ilmu hadis masih amat sedikit, dimana tak dapat dilepaskan dari kurangnya perhatian masyarakat Indonesia terhadap kedua bidang ilmu ini. Dengan demikian, jika sumber kedua itu salah dalam menukil, tentu saja buku ini melakukan kesalahan kedua. Meskipun, penulis nampaknya sudah secara maksimal mengusahakan penukilan dari sumber pertama. Kedua, ialah kelemahan penulis sendiri sebagai manusia biasa yang tak luput dari kesalahan. Sebab itu, beliau menganggap apa yang ia tulis didalamnya bukan sebuah kesimpulan yang final, yang karenanya terbuka kritik dan dapat didiskusikan lebih lanjut. Tentu saja jika kritik itu, kata beliau, atas dasar standar ilmiah dan bukan atas alasan emosi dan fanatisme.
Pendekatan dan Operasionalisasi Kritik Hadis Prof. Ali Mustafa Ya’qub
Untuk mengetahui bagaimana pendekatan dan operasionalisasi kritik hadis oleh Prof. Prof. Ali Mustafa Ya’qub, uraian ini akan mengambil contoh satu hadis yang merupakan salah satu sub judul bahasan dalam buku Hadis-Hadis Bermasalah.
Pada bagian pertama bukunya, beliau mencoba mengkritik hadis yang sudah amat populer bagi publik Muslim di Indonesia, yaitu hadis yang berkenaan dengan kewajiban menuntut ilmu, sekalipun ilmu itu berada di negeri Cina. Redaksi lengkap hadis dimaksud ialah sebagai berikut:
“Uthlub al-‘ilma walaw bi as-shini fa inna thalaba al-‘ilmi faridhatun ‘ala kulli muslimin”
Artinya: “Tuntulah ilmu meskipun di negeri Cina, karena mencari ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.”
Sebelum mengurai kritik hadis ini, lalu masuk kepada permasalahan yang lebih jauh, Ali Mutafa Ya’qub memulai uraian dengan cerita seorang mahasiswa yang ditanya oleh masyarakat tentang siapakah yang meriwayatkan hadis tersebut, dan mengapa hadis tersebut menyebut Cina, bukan Eropa yang kini justru dianggap lebih maju. Dari cerita itu, beliau menilai ada dua pokok masalah dalam hadis ini yang amat krusial untuk dijawab. Pertama, menyangkut transmisi periwayatannya, yang artinya menyangkut kririk sanad, dan kedua, menyangkut disebutnya “Cina” dan bukan Eropa, yang artinya menyangkut materi atau substansi hadis.
Rawi dan Sanad Hadis
Dalam penelusuran Prof. Ali Mustafa Ya’qub, hadis Carilah Ilmu Meskipun di Negeri Cina diriwayatkan oleh beberapa rawi/ periwayat, antara lain: Ibn ‘Ady (w. 356 H) dalam al-Kamil fi al-Dhu’afa al-Rijal, Abu Nu’aim (w. 430 H) dalam Akhbar Ashbihan, al-Khatib al-Baghdadi (w. 463 H) dalam Tarikh Baghdad dan al-Rihlah fi Thalab al-Hadits, Ibn Hibban (w. 254 H) dalam al-Majruhin, dan lain-lain. Mereka semua ini, menerima hadis dari: al-Hasan bin ‘Atiyah, dari Abu ‘Atikah Tarif bin Sulaiman, dan dari Anas bin Malik, (dari Nabi Saw.).
Kualitas Hadis
Dari beberapa keterangan yang berhasil dihimpun mengenai kualitas hadis Carilah Ilmu Meskipun di Negeri Cina, beliau menyimpulkan bahwa hadis ini berstatus palsu (maudhu). Artinya, hadis ini bukan merupakan sabda atau perkataan Nabi Muhammad Saw. Faktor yang menyebabkan hadis ini palsu ialah karena dalam susunan sanad (rangkaian periwayat/ rijal al-hadis) terdapat nama Abu ‘Atikah Tarif bin Sulaiman, yang dikenal oleh para ulama hadis sebagai tidak mempunyai kredibilitas sebagai periwayat hadis, dan suka memalsu hadis. Baik al-‘Uqaili, al-Bukhari, al-Nasa’i, dan Abu Hatim, sepakat bahwa Abu ‘Atikah Tarif bin Sulaiman merupakan orang yang tidak dapat dipercaya. Sedangkan dari segi materi hadis, baik Ibn Hibban maupun Ahmad bin Hanbal sama-sama menentang keras keberadaan sabda Nabi Saw. seperti ini. Ibn Hibban bahkan mengatakan bahwa hadis Carilah Ilmu Meskipun di Negeri Cina adalah hadis bathil la ashla lahu (batil, palsu, tidak ada dasarnya).
Selanjutnya, Prof. Ali Mustafa Ya’qub tidak lupa mencari dan mendata hadis sejenis (yang kandungan materinya sama) dari beberapa riwayat lain. Setelah ditelusuri, ada tiga jalur lain (sanad), sebagai berikut:
1. Ahmad bin ‘Abdillah, dari – Maslamah bin al-Qasim, dari – Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim al-‘Asqalani, dari – ‘Ubaidillah bin Muhammad al-Firyabi, dari – Sufyan bin ‘Uyainah, dari – al-Zuhri, dari – Anas bin Malik, dari – (Nabi Saw.).
Hadis dengan riwayat/ sanad ini diriwayatkan oleh Ibn Abd al-Barr dan al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Imam.
2. Ibn Karram, dari – Ahmad bin Abdullah al-Juwaibari, dari – al-Fadhl bin Musa, dari – Muhammad bin ‘Amr, dari – Abu Salamah, dari – Abu Hurairah, dari – (Nabi Saw.).
Hadis dengan sanad ini diriwayatkan oleh Ibn Karram, dan tercantum dalam al-Mizan karya al-Dzahabi.
3. Ibn Hajar al-‘Asqalani, dari – Ibrahim al-Nakha’i, dari – Anas bin Malik.
Hadis dengan sanad ini diriwayatkan sendiri oleh Ibn Hajar al-‘Asqalani, dan dicantumkan dalam karyanya sendiri, Lisan al-Mizan.
Sayangnya, sebagaimana penelusuran Prof. Ali Mustafa Ya’qub, ketiga jalur sanad ini tetap saja tidak merubah status hadis diatas yang divonis sebagai palsu. Sebab-sebabnya ialah: di sanad pertama, tercantum nama Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim al-‘Asqalani, yang dinilai oleh al-Dzahabi sebagai al-Kadzdzab (pendusta besar); di sanad kedua, tercantum nama Ahmad bin Abdullah al-Juwaibari, yang termasuk sebagai pemalsu hadis; sedang pada sanad ketiga, sesuai keterangan Ibn Hajar al-‘Asqalani, bahwa Ibrahim al-Nakha’i sesungguhnya tidak pernah mendengar apapun dari Anas bin Malik.
Biasanya, kata Prof. Ali Mustafa Ya’qub, sebuah hadis dhaif yang didukung oleh riwayat lain yang dhaif juga, maka statusnya bisa meningkat menjadi, paling minimal hasan li ghairihi. Namun sayangnya, tambah beliau, dalam kasus hadis Carilah Ilmu Meskipun di Negeri Cina ini kasusnya berbeda, yakni tidak ada satu pun dari keempat jalur hadis yang ada mempunyai status atau kualitas dhaif sekalipun. Mengingat, dari jalur sanad keempatnya sudah diyakini bahwa hadis tersebut adalah palsu. Karena itulah, menurut Prof Ali Mustafa Ya’qub, ungkapan Carilah Ilmu Meskipun di Negeri Cina tidak boleh lagi disebut sebagai hadis, meskipun kalangan masyarakat awam menganggapnya sebagai hadis. Paling bagus, ungkapan itu hanyalah sebuah kata-kata mutiara. Dan boleh jadi, karena begitu cepatnya kata mutiara ini menyebar, ia lama-kelamaan dianggap hadis, apalagi masyarakat mengetahui bahwa memang sudah sejak dulu masyarakat Cina terkenal mempunyai kebudayaan yang tinggi.
Hal penting yang harus digaris bawahi, kata Prof. Ali Mustafa Ya’qub, bahwa kepalsuan hadis Carilah Ilmu Meskipun di Negeri Cina, adalah dalam redaksi lengkapnya berbunyi: “Uthlub al-‘ilma walaw bi as-shini fa inna thalaba al-‘ilmi faridhatun ‘ala kulli muslimin.” Redaksi ini, sebenarnya bisa dipenggal menjadi dua kalimat: pertama, “uthlub al-‘ilma walaw bi as-shini”; kedua, “thalaba al-‘ilmi faridhatun ‘ala kulli muslimin.” Penggalan kalimat pertama lah, yang menyebabkan hadis ini palsu. Sedangkan penggalan kedua, jika ia berdiri sendiri, lalu disampaikan kepada umat, maka ia sebenarnya mempunyai status shahih. Jadi, jika ada orang mengatakan bahwa ia membaca, menyampaikan, atau mendapat hadis, yang artinya berbunyi: “Mencari ilmu itu wajib bagi setiap Muslim,” maka hadis itu statusnya adalah hadis shahih. Sebab, hadis itu memang berasal dari Nabi Saw. yang antara lain, diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Imam, oleh al-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Shagir dan al-Mu’jam al-Awsath, dan oleh al-Khatib al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad.
Kesimpulan
Sebagai simpulan, penulis mau mengatakan beberapa hal sebagai berikut:
1. Sebagai seorang yang dibekali disiplin keilmuan dalam horison ilmu hadis, tidak mengherankan jika Prof. Ali Mustafa Ya’qub lebih mengedepankan kritik sanad, untuk mengetahui apakah suatu hadis bisa diterima, dan sebaliknya harus ditolak. Ini terlihat dari caranya dalam mengkritik sebuah ungkapan, yang oleh orang banyak dikatakan sebagai hadis.
2. Meskipun demikian, Prof. Ali Mustafa Ya’qub sebenarnya salah satu ahli hadis yang juga amat memperhatikan pentingnya kritik matn. Dalam banyak uraiannya, di buku Hadis-Hadis Bermasalah, beliau amat apresiatif terhadap materi hadis yang secara logika dapat dibenarkan, meskipun secara periwayatan atau kualitas sanadnya terbilang lemah (dha’if). Meskipun, logika yang dimaksudkan ialah yang secara kategoris masih dalam alam pikiran kebahasaan bahasa Arab.
3. Kiranya cukup beralasan jika tokoh seperti Prof. Ali Mustafa Ya’qub, barangkali, akan meneliti kembali lebih jauh suatu hadis menurut metodologi penelitian sanad, kendatipun, misalnya, ada hadis yang secara logika sungguh dapat diterima. Kasus ini berlaku juga, misalnya, pada hadis yang secara matn dapat diterima tapi sanad-nya dha’if.
Komentar