Langsung ke konten utama

Menimbang Ulang Sains Islami

Wacana islamisasi pengetahuan, atau belakangan lebih dikenal dengan Sains Islami, yang pernah digagas oleh Ismail Raji’ al-Faruqi (alm) sejak tahun 1980-an, dewasa ini gaungnya memang agak redup—kalau tak mau dikatakan sudah dianggap kurang seksi bagi kebanyakan orang. Meskipun, sesungguhnya, proyek ini didukung oleh sebuah lembaga besar yang berkedudukan di Herndon (Virginia, AS) bernama The International Institute of Islamic Thought (IIIT), yang mempunyai cabang di beberapa negara, termasuk di Indonesia. Di Indonesia, IIIT bahkan pernah diarsiteki dan dipimpin oleh M. Dawam Rahardjo, seorang intelektual Muslim yang dikenal mat sekuler. Selain IIIT, lembaga yang punya kansern sama ialah ISTAC (Institute of Science Theology and Civilization), yang berkedudukan di Malaysia, yang merupakan implementasi dari ide dan gagasan seorang ilmuan berkebangsaan Malaysia, Naquib al-Attas.

Redupnya gaung islamisasi pengetahuan yang menawarkan sebuah metodologi ilmu alternatif, belakangan diketahui, bukan hanya karena mulai sepi peminatnya atau telah dianggap kurang seksi, tetapi juga karena sebab lain.

Pewacanaan islamisasi ilmu pengetahuan atau yang disebut oleh Kuntowijoyo (2004) sebagai pengilmuan Islam, harus diakui baru sampai pada tahap konstruksi, baru pada tahap kebangunan. Artinya, alih-alih sudah banyak menghasilkan sebuah ilmu atau metodologi ilmu alternatif, sesungguhnya ia baru sebatas pada peletakan ancangan dan hendak menawarkan sebuah paradigma ilmu alternatif bagi khazanah keilmuan Barat dengan ilmu-ilmu sekulernya.

Sayangnya, banyak sekali pemerhati ilmu terburu-buru menunjukkan sikap reaktif dan curiga. Sehingga pada akhirnya menolak status keabsahan islamisasi ilmu sebagai sebuah model pemikiran dan penelitian (mode of thought and inqury). Bukan itu saja, para pemerhati ilmu yang kontra-islamisasi pengetahuan bahkan ada yang mengatakan, penggagas islamisasi pengetahuan atau pengilmuan Islam sebagai orang-orang yang mengidap penyakit “fobia Barat”, sebuah stigmatisasi yang terbilang masih agak lunak ketimbang mengatakan bahwa mereka telah membangun ilmu dengan menuliskannya di atas air, dan bahwa islamisasi pengetahuan atau pengilmuan Islam merupakan kegiatan ilmiah tapi palsu (pseudo-science).

Ketika menimbang ulang islamisasi pengetahuan, para pengkritiknya kerap mengemukakan beberapa asumsi pararel sebelum akhirnya menyatakan bahwa kegiatan islamisasi pengetahuan sebagai musuh bagi perkembangan ilmu, yang harus dijauhi. Alur argumentasi yang dikemukakan, biasanya, sebagai berikut: pertama, dikatakan bahwa kegiatan islamisasi pengetahuan tak lebih dari upaya meng-Islam-kan produk ilmu yang sudah ada; kedua, dengan demikian, islamisasi pengetahuan bukanlah sebuah kerja ilmiah, apalagi kerja kreatif; ketiga, sebab itulah upaya islamisasi tak lebih merupakan kata lain bagi ideologisasi, yang jika diterapkan akan menghasilkan ilmu yang fragmentaris; keempat, dengan begitu, ia bukanlah sebuah kerja ilmu pengetahuan yang bersifat universal dan menyejahterakan manusia, terlebih lagi ia hanya berbekal pada labelisasi dan simbol Islam; dan kelima, dengan sifat ideologisnya itu, maka islamisasi penegetahuan akan berkembang tidak alamiah, sehingga berakibat pada stagnasi dalam perkembangan ilmu.

Argumentasi para penentang islamisasi pengetahuan seperti diatas, dalam hemat penulis, justru menyisakan kerancuan dan kekeliruan. Keberatan mereka itu secara sadar maupun tidak, sesungguhnya amat kuat didorong oleh “ideologi bawaan” yang mengasumsikan bahwa tidak ada masalah dengan ilmu-ilmu Barat (ilmu sekuler) yang telah berkembang, teruji, dan sudah menjadi model umum. Beberapa asumsi ini tak lebih dari pendasaran pada apa yang mereka “yakini” akan kebenaran. Suatu hal yang sesungguhnya mereka tolak dari apa yang dilakukan oleh para penggagas islamisasi pengetahuan.

Kritik Asumsi atas Asumsi
Tudingan dan pernyataan pengkritik yang mengatakan bahwa islamisasi pengetahuan meng-“copy-paste” produk keilmuan yang sudah mapan, sebagiannya, memang ada benarnya, kendatipun tidak dapat dikatakan benar seluruhnya. Mengapa demikian? Karena, beberapa ilmuan yang berikhtiar mereorientasi dan merestrukrurisasi ilmu dalam pandangan dunia Islam ternyata tidak semua berpijak pada aras metodologis yang sama tapi beragam. Meskipun, semuanya bersepakat dalam kerangka epistemologis dengan mengatakan bahwa wahyu adalah sebuah sumber pengetahuan yang absah, serta tetap mengikuti lima prinsip-prinsip metodologis utama, seperti prinsip kesatuan Allah (tauhid), kesatuan manusia, kesatuan kebenaran, kesatuan kehidupan dan kesatuan humanitas-kelima prinsip ini, barangkali, dapat disamakan dan disejajarkan sebagai semacam metafisika seperti prinsip non-kontradiksi bagi kaum rasionalistik, atau prinsip sebab-akibat bagi kaum positivistik.

Pelbagai kelompok yang dimaksud diatas adalah sebagai berikut. Pertama, ialah kelompok yang sering disebut sebagai kaum Bucaillistik. Nama kelompok ini terinspirasi dari nama seorang intelektual Perancis, Maurice Bucaille, yang menulis sebuah buku perbandingan tiga Kitab Suci agama tradisi Ibrahimian (Abrahamic religion), yaitu Perjanjian Lama (Torah, Taurat), Perjanjian Baru (Injil, Bible), dan al-Qur’an, ketika dihadapkan dengan Ilmu Pengetahuan modern. Dalam simpulannya, Bucaille mengatakan bahwa ayat-ayat al-Qur’an relatif lebih gayuh dan tidak banyak mengintrodusir pernyataan atau fakta-fakta yang bertentangan dengan ilmu pengetahuan modern. Dari sinilah, kemudian, muncul kaum Buccailistik yang amat gemar mencocok-cocokan temuan-temuan baru sains modern dengan teks-teks agama. Apologia kelompok ini mendapat sambutan hangat di kalangan masyarakat, selain karena menghadirkan retorika yang manis juga efektif meningkatkan taraf keimanan. Dan fenomena ini sesungguhnya tidak hanya terjadi di dunia Islam, tapi juga pada tradisi keagamaan lainnya. Bahkan, pada tradisi keagamnaan yang kita kenal sebagai agama ardhy, seperti pada Hindu dan Buddha.

Kelompok kedua, ialah kelompok integratif ilmu pengetahuan yang diusung oleh Ismail Raji’ al-Faruqi. Terkemudian, ide dan gagasannya itu dilembagakan dalam sebuah proyek yang dinamakan “Islamisasi Ilmu Pengetahuan” dan diikuti lahirnya The International Institute of Islamic Thought, sebagai tanda dimulainya gerakan intelektual internasional dan pembentukan komunitas ilmiah pengupaya ilmu-ilmu Islam. Tidak seperti penganut Bucaillistik yang secara amat sederhana gemar mencocok-cocokan temuan sains dengan pernyataan wahyu, kelompok ini masih tetap mempertahankan kepercayaan bahwa alam tunduk pada hukum kepastian, dan moralitas manusia tunduk pada hukum kebebasan. Karenanya kelompok ini tidak menolak metode, prosedur, dan langkah-langkah mencapai ilmu dalam metodologi Barat.



Sekalipun demikian, kelompok kedua ini tetap menyisakan kesangsian terhadap metodologi Barat pada dua tempat, yaitu: pertama, terhadap bias positivistik (positivisme logis) yang terejawantah dalam behaviouralisme Barat, dimana formulasinya bertumpu pada Francis Bacon dan Rene Descartes. Kedua, menyangkut reduksi bahkan eliminasi metodologi Barat terhadap wahyu sebagai sumber pengetahuan, yang merupakan hasil konfliktual ilmuan Barat dengan wahyu yang termaktub dalam Injil. Pada intinya kelompok ini menolak bias empirisisme Barat dengan asumsi bahwa, tidaklah mungkin memisahkan fakta dari nilai, subjektifitas dari objektivitas, ilmu dari ideologi, dan kepentingan dari kebenaran, sekaligus menolak menanggung beban sejarah konfliktual antara ilmu dan agama yang dalam pandangan dunia Islam tidak pernah terjadi.

Selain menilai bahwa metodologi Barat kurang memadai, kelompok ini juga secara berimbang menyangsikan metodologi tradisional Islam, yang dinilai terlalu bersifat legalistik, linguistik, dan atomistik. Oleh karena itu, kelompok ini berusaha mengupayakan metodologi integratif dengan jalan melakukan reorientasi secara sistematis dan merekstrukturisasi segenap bidang pengetahuan kemanusiaan sesuai dengan kategori dan kriteria yang dilandaskan pada pandangan dunia Islam (Louay Safi, Ancangan Metodologi Alternatif: 2001).

Kelompok ketiga, ialah kelompok integralisasi-objektivikasi. Di Indonesia, pandangan ini diusung oleh Kuntowijoyo yang terkenal sebagai penggagas sosiologi profetik. Secara geneologis, pandangan beliau dapat ditelusuri terinspirasi oleh pemikiran neo-Marxis (mazhab Frankfurt) yang menawarkan kritik ideologi dalam ilmu, dan tradisi Gramscian. Dibandingkan dengan kelompok kedua, pandangan ketiga ini punya perbedaan agak distingtif. Sehinggga, istilah pengilmuan Islam bagi kelompok ini dirasa lebih tepat digunakan daripada istilah “Islamisasi Pengetahuan”.

Kuntowijoyo pernah mengatakan bahwa kebenaran berbeda dengan kemajuan. Kebenaran bersifat non-cumulative (tidak bisa bertambah dan berkembang), sedang kemajuan bersifat cumulative (bertambah dan berkembang). Agama, filsafat, dan seni, ia masukkan kedalam kategori yang pertama, sedang fisika, teknologi, dan ilmu kedokteran, dimasukkannya kepada kategori kedua. Menurutnya, orang tidak usah heran jika menemukan fakta bahwa kebijaksanaan Nabi Isa AS atau musik Beethoven masih dapat diterima orang, dan sebaliknya, jika fisika Newton dan kedokteran Ibnu Sina justru mulai ditinggalkan orang. Segala metode ilmiah yang ada, katanya, hampir tidak ada resikonya bagi iman. Metode ilmiah apapun dapat digunakan oleh ilmuan manapun. Sebab itu, hal yang perlu diluruskan dari metodologi Barat ialah niat para penelitinya ketika melakukan penelitian, bukan metodologi ilmunya. Beliau memilah mana-mana yang bisa dan mana-mana yang tidak perlu diislamisasi. Maka, tawaran beliau dalam hal ini ialah bukan seperti kaum integratif yang mengembalikan konteks (realitas) kepada teks (wahyu), tetapi berangkat dari teks kepada konteks dengan cara melakukan teoritisasi terhadap wahyu dari struktur transenden yang dikandungnya (Kuntowijoyo, Islam sebagai Ilmu: 2004).

Pandangan kaum integratif memang mendapat porsi kritik tersendiri oleh Kuntowijoyo. Namun, penulis menilai kritiknya itu bukan menyangkut pada hal-hal yang substantif. Kecuali, dalam hal pendekatan dan darimana arah metodologis keilmuan ditempuh. Karena itu, tidak tepat jika dikatakan bahwa upaya untuk membangun sebuah ancangan metodologi keilmuan alternatif sebagai hanya kegiatan labelisasi, bahkan dikatakan tidak kreatif. Harus diakui bahwa upaya-upaya ini sebagian besar memang masih dalam tahap pra-metodologis. Ia baru sebatas mengacangkan sebuah skema konseptual sesuai dengan konstruk pandangan dunia dan kebudayaan yang dimilikinya (yang integralistik). Hal ini amat beralasan, mengingat dalam perkembangan mutakhir makin disadari bahwa produk ilmu apapun tak terlepas dari konstruk tertentu (Andre Kukla, Konstruktivisme Sosial dan Filsafat Ilmu: 2003).

Sebab itulah, keberatan para pemerhati ilmu terhadap islamisasi pengetahuan dapat dimaklumi akibat begitu dominannya (kalau bukan hegemonik), ancangan metodologi sekuler (Barat) dalam benak mereka. Hal ini wajar-wajar saja, terlebih menyadari bahwa hingga saat ini metodologi sekuler tengah memerankan normalitas keilmuan (normal science) sebagai paradigma umum. Thomas S. Kuhn pernah mengatakan bahwa perbedaan antara penemuan (discovery) dan penciptaan (invention), atau antara fakta dan teori adalah sesuatu yang sangat artifisial. Penemuan bukan peristiwa yang asing, tetapi episode-episode yang diperluas dengan struktur yang berulang secara teratur. Kebaruan faktual maupun teori yang dianggap sebagai anomali akan terus disesuaikan kepada anggitan pengharapan dalam paradigma normalitas sains, hingga menjadi apa yang diharapkan. Dari pendapat Kuhn inilah lahir pandangan yang mengatakan bahwa sesungguhnya tradisi ilmiah dicapai secara revolutif, bukan evolutif (Thomas S. Kuhn, The Structure of Scientific Revolutions: Peran Paradigma dalam Revolusi Sains, 1989). Karena itu, dapat dikatakan disini, bahwa paradigma ilmu integralistik (Islamisasi Pengetahuan atau Sains Islami) sebenarnya tengah meratakan jalannya secara revolutif untuk menyejajarkan diri dengan paradigma metodologi umum yang telah ada.

Ilmu dan Ideologi: Integral?
Ketakutan para pengkritik islamisasi pengetahuan yang sering mengatakan bahwa kegiatan ini hanya akan menjadi sebuah ideologi, rasa-rasanya sudah terlambat. Sebab, paradigma integratif dalam proyek islamisasi pengetahuan sedari awal memang sudah memproklamirkan ketiadaan batas antara ilmu dan ideologi. Dan sesungguhnya tidak ada yang salah hal ini. Mengapa demikian?

Kiranya diskursus posmodernisme telah cukup mengantarkan sebuah horizon kesadaran, dimana antara ilmu dan ideologi tenyata tidak punya garis demarkasi yang tegas-tegas amat. Keduanya bahkan dianggap amat berkaitan erat. Ketika Mazhab Kritis (Frankfurt School) memvonis bahwa iptek modernisme telah menafikan apa yang dinamakan emansipasi bagi kemanusiaan, muaranya ialah kritik terhadap ideologi imparsialitas yang dikembangkan oleh modernisme, yang hanya memercayai ilmu yang berbekal supremasi data empiris, beserta dukungan prinsip falsifikasi yang dikenalkan oleh Karl. R. Popper. Dan tentu saja, kritik posmodernisme ini pun berasal dan atas nama ideologi pula. Dari sinilah berkembang wacana pengetahuan sebagai kekuasaan, di mana tafsir terhadap kebenaran terkemudian menjadi monopoli satu paradigma atas lainnya.

Heidegger, misalnya, mempertanyakan kembali kemungkinan sebuah nilai universal. Sebab baginya, manusia akan selalu terlibat dalam penafsiran. Dan suatu omong besar jika manusia dianggap punya pemikiran dan nilai objektif yang terpisah dari pengalaman hidupnya yang semata-mata subjektif. Pendapat hampir senada diungkap oleh Wittgenstein yang mengatakan, oleh karena manusia hidup dalam cagar bahasa (languange game) maka tidak ada makna yang independen. Makna akan selalu terkait dengan konteks kehidupan tertentu. Apalagi, dukung Gadamer, dalam diri setiap orang sudah tertanam sebuah konsep kesadaran sejarah (pra-kondisi) ketika menghadapi konteks yang ada. Tak heran, jika Michel Foucault mewartakan kepada manusia bahwa kebenaran sejatinya tak pernah berada di luar bingkai kekuasaan. Kebenaran amat bergantung pada sistem produksi yang melekat pada kekuasaan. Ia tak lebih merupakan hasil konstruksi kekuasaan (Alois A. Nugroho, Hubungan Antara Pengetahuan dan Kekuasaan: 2003). Setidaknya, hal inilah yang mengemuka dalam lapangan ilmu-ilmu sosial. Lalu bagaimana dalam ilmu eksakta atau sains yang menggunakan metode erklaren dan bukan verstehen sebagaimana pada ilmu-ilmu sosial. Agaknya sama saja, dalam artian, aspek nilai selalu memainkan peranan yang penting. Bedanya, pada sains, sistem nilai beraras ketika seorang ilmuan mencerap semesta dalam suatu konteks yang dinamakan "context of discovery", yang pada tahap selanjutnya pada apa yang dinamakan sebagai "context of justification", nilai menjadi absen. Sebab, ketika melakukan proses justifikasi, metode keilmuan apapun sama saja bagi semua orang, apapun nilai dan ideologi yang dianutnya. Singkatnya, "context of discovery" merupakan semacam ilham atau intuisi seorang ilmuwan yang bertugas sampai pada suatu titik di mana ilmuan tersebut mendapat suatu "Eureka!"

Begitulah, posmodernisme menawarkan sebuah pandangan bahwa sesungguhnya tidak ada yang objektif, tidak ada tafsir tunggal, dan bahwa kebenaran absolut amat musykil untuk diketahui. Dari sini disadarkan bahwa pluralisme ternyata terjadi pada banyak aspek, termasuk aspek keilmuan.

Komentar

Anonim mengatakan…
Sampean perlu membaca Kuntowijoyo sekali lagi. Pertama, Kunto sendiri menolak islamisasi ilmu, bukan sekedar mengganti dengan istilah pengilmuan islam. Kedua, Gagasan Kuntowijoyo itu Ilmu Sosial Profetik, bukan Sosiologi Profetik yang merupakan pengembangan gagasan Kunto oleh orang lain. Sebagai perbandingan buka saja blog sosiologiprofetik.wordpress.com.
Anonim mengatakan…
Sangat perlu islamisasi ilmu pengetahuan sebab Sebab dari Ilmu yang rusak nantinya , adalah sumber dari kerusakan, dari ilmu yang rusak, lahir pula ilmuwan atau saintis yang rusak, bahkan ulama yang rusak, padahal tujuan ilmu mengantarkan manusia tidak syirik, melahirkan kebahagiaan dan peradaban yang maju
Anonim mengatakan…
Sebab Ilmu yang rusak, adalah sumber dari kerusakan, dari ilmu yang rusak, lahir pula ilmuwan atau saintis yang rusak, bahkan ulama yang rusak, padahal tujuan ilmu mengantarkan manusia tidak syirik, melahirkan kebahagiaan dan peradaban yang maju (m.ihsan dacholfany stai bani saleh)

Postingan populer dari blog ini

Ahmad Wahib’s Renewal Islamic Thinking in Indonesia

Generally, there are three groups of Islamic thinking in Indonesia. The First, they who render Islam should be as doctrine applied universally; meta-historic; definitive; and self-sufficient. Hence, they do not need Islamic renewal. Islam was gave answers for all of problem questions of life in worldly even in hereafter, which was described by The Koran and Sunna those has dependable (Hadith As-Shahiha). The declining of Islam—for those who belong to this point of view—is due to distortion of applying Holy Koran. Therefore, discerning The Holy Koran comprehensively and reading textually-literally, as well as applying it without reserve, is the answer for better future for Islamic society. This group frequently called as fundamentalist in Islam. The Second, they who render Islam should be as doctrine, nevertheless they do not neglecting system and tradition values of Islam or custom attribute where they come from. Human was born with certain tribe, nation, language, colored, habit, cus...

Menyoal Otentisitas Hadits; Pandangan Ignaz Goldziher (1850‑1921) dan Joseph Schacht (1902-1969)

Pertanyaan akan pertanggungjawaban keotentikan Islam sebagai agama baru, yang lahir pada kurun abad ke-7 masehi, barangkali menjadi pertanyaan yang ganjil bagi kaum Muslim sendiri. Sebagaimana pemeluk agama lain terhadap agama mereka sendiri, umat Islam pun tak luput dari cara pandang yang secara perspektif lebih “ in ward looking ”, melihat segala sesuatu atas dasar pertimbangan dan cakrawala keyakinan hal-hal yang sudah mapan di dalam dirinya sendiri. Sehingga tidak mengherankan, manakala ada pihak yang berasal dari alur tradisi lain yang mencoba meruyak ke batas terjauh dasar pertimbangan dan keyakinan hal-hal yang dianggap sudah mapan itu, dianggap sebagai upaya terselubung sebentuk “penjajahan”, dan bukan upaya yang dilakukan berdasarkan atas pertimbangan ilmiah. Apa yang dikatakan sebagai ilmiah diatas, pada akhirnya juga sesungguhnya menjadi soal lain. Keilmiahan tentu saja dihasilkan melalui pencapaian terhadap ketetapan-ketetapan yang telah menjadi konvensi sebelumnya. Dan...