Langsung ke konten utama

Membumikan Teologi

Dalam Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi (1994), mendiang budayawan dan sejarawan, Kuntowijoyo, pernah memberikan suatu analisis tentang bagaimana sebuah transformasi masyarakat dapat dilakukan. Berbekal pemaknaan teologi yang diterawangi dalam kacamata sosial dan sebagai gejala sosiologis, beliau memaklumkan bahwa teologi sejatinya tidak hanya sekadar cukup memuaskan keyakinan individual, lebih dari itu dapat menjadi bagian penting dalam proses rekayasa sosial di tengah-tengah masyarakat. Ide mendiang Kuntowijoyo dan yang menyerupai ini kemudian lebih dikenali sebagai gerakan dan upaya bagaimana teologi suatu agama dapat lebih membumi, sebagaimana pernah dicontohkan oleh para Nabi-Nabi.

Selain bersumber pada kekeringan agama-agama dalam merespon realitas masyarakat, dimana perannya banyak digantikan oleh ilmu dan teknologi, munculnya pemikiran tentang teologi yang membumi dapat dikatakan merupakan umpan balik dari maraknya diskursus Marxisme yang pernah booming pada pertengahan abad XX. Tak heran jika dalam perjalanannya teologi dalam bentuk ini juga kerap disebut sebagai teologi kiri. Uniknya, teologi kiri yang diusung oleh agamawan progresif ini praktis merupakan kritik terhadap ideologi Marxisme itu sendiri. Atau dengan kata lain, teologi model ini mengambil spirit pembebasan darinya, sedang materialismenya dilempar jauh-jauh.

Dunia Arab mengenal nama Hassan Hanafi yang mengusung ide tentang Kiri Islam di Mesir; atau Shalahuddin Jursyi yang mengusung Islam Progresif di Tunisia. Sedangkan di Amerika Latin, kita mengenal istilah Teologi Pembebasan yang diusung oleh para Romo yang tidak direstui oleh pihak Gereja, hingga tak jarang diasingkan secara kelembagaan. Bahkan di kawasan ini, “teologi yang membebaskan” bukan hanya lebih gegap gempita dalam hal wacana tapi juga dalam praksisnya, tinimbang di dunia Islam.


Untuk kasus di Tanah Air, adalah mendiang Kuntowijoyo, sebagaimana disebut dimuka, yang merupakan salah seorang yang mendorong perlunya pembumian teologi Islam, sehingga Islam bisa menjadi agama yang responsif terhadap keadaan sosial yang melingkupinya. Melalui analisis pendekatan sosiologis, beliau membagi proses ini kepada dua cara, yaitu: mikro (individual); dan makro (sosial).

Pendekatan mikro diaplikasikan dalam penterjemahan langsung sistem normatif kedalam perilaku, khususnya yang terkandung dalam seruan-seruan agama yang secara kategoris bernada imperatif. Sementara pendekatan makro ditempuh dengan mentransformasi nilai-nilai normatif dalam sebuah teori ilmu yang selanjutnya diaktualisasikan secara konkret dalam bentuk perilaku. Mendiang Kuntowijoyo memberikan formulasi tahapan bagi model pendekatan kedua ini, sebagai berikut: mula-mula teologi ditransformasikan menjadi filsafat sosial, setelah itu dirubah menjadi teori sosial, dan barulah kemudian diaktualkan menjadi upaya perubahan sosial (teologi - filsafat sosial - teori sosial - perubahan sosial).

Sebagaimana disinggung Kuntowijoyo, pendekatan makro nampaknya lebih gayuh jika diniatkan untuk membangun sebuah teologi kritis yang bisa menelanjangi akar masalah sosial (kemiskinan, kebodohan, ketidak adilan, penindasan, dll). Aktualisasi pada tingkat mikro sampai saat ini memang lebih sering nampak hanya bisa menyelesaikan gejala-gejala dari masalah sosial. Solusi terhadap kemiskinan, misalnya, konkretnya kerap hanya berupa upaya-upaya karitas (memberi dan melayani) kepada pihak yang lemah (mustadh’afin), yang sebenarnya tidak menukik untuk mebenahi struktur yang timpang.

Teologi yang membumi memang tidak dipretensikan untuk menjadi semacam teologi yang dikenal secara tradisional, dimana hanya bisa memenuhi ruang psikologis berupa lahirnya simpati atau empatik terhadap kaum lemah.

Lebih dari itu, ia diproyeksikan sebagai upaya advokasi dan pemberdayaan masyarakat dengan menggali potensi masyarakat itu sendiri. Strategi yang demikian ini tentu saja meniscayakan gerakan sosial yang memadai dalam menopang teologi yang hendak “dibumikan”, dalam hal ini menyangkut aktor (agen) yang dapat melaksanakannya. Mengikuti pendekatan Gramscian, seyogyanya setiap individu masyarakat (agama) mampu menjadi aktor sosial untuk mengartikulasikan perlawanannya terhadap ‘pemaksaan’ pihak-pihak—hegemonik—yang menguasai sumber sosial, mengingat struktur kuasa bukan hanya berlangsung secara atas-bawah (vertikal) tetapi seringkali juga sirkular (horizontal), bahkan kadang lebih pelik dari itu. Bentuk gerakan yang berpola komunal, ideologis, karenanya tidak bisa menyediakan ruang bagi tersemainya teologi progresif. Pun demikian, gerakan sosial keagamaan berpola asosiatif nampaknya kurang memberi upaya yang memadai. Dalam pola ini, meski suasana demokratis dan egalitarian dapat hadir antara setiap individu, bahayanya justru karena amat mudah tergoda untuk memasuki ruang politik kekuasaan--kelemahan yang sebenarnya juga kerap hinggap pada organisasi kemasyarakatan komunal.

Dengan demikian, untuk membumikan teologi progresif perlu sekali akan penciptaan-penciptaan sebuah komunitas yang mempunyai ciri tersendiri, baik dalam tingkat kesadaran, keilmiahan, maupun pergerakan, yang bisa bahu-membahu mengedepankan teologi yang progresif. Komunitas dimaksud adalah berbagai elemen individual yang mempunyai keprihatinan sama, apakah ia seorang agamawan, pemikir, pegiat sosial, pendakwah, pemodal, dan sebagainya sesuai dengan berbagai macam stratifikasi dan peranan yang dapat dimainkan. Kesemuanya haruslah menjadi aktor dengan peranan masing-masing yang bersinergi untuk mewujudkan cita-cita sebuah agama berkeadilan atau progresif, baik mengambil bentuk jejaring antara individu, komunitas, ataupun dalam masyarakat yang lebih luas. Masing-masing elemen ini, sah saja bila dalam tindakan konkretnya lebih menyuarakan atau melakukan pemberdayaan kepada masyarakat dengan jalan mengusung isu yang agak terdengar sektoral atau partikular. Apa yang menjadi payung (kesamaan) mereka ialah bahasa (simbol) kebudayaan perubahan sosial yang ditawarkan, baik itu bahasa, kode, atau simbol, yang sama-sama bertujuan merubah struktur sosial yang timpang karena dikuasai oleh suatu pihak tertentu saja.

Dan memang, teologi ini bukan hanya konsep, ia merupakan modus perjuangan dengan visi religius dimana antara sesama kaum tertindas dan pihak-pihak yang peduli berkonspirasi dan menjalin kolaborasi melawan ketidakadilan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahmad Wahib’s Renewal Islamic Thinking in Indonesia

Generally, there are three groups of Islamic thinking in Indonesia. The First, they who render Islam should be as doctrine applied universally; meta-historic; definitive; and self-sufficient. Hence, they do not need Islamic renewal. Islam was gave answers for all of problem questions of life in worldly even in hereafter, which was described by The Koran and Sunna those has dependable (Hadith As-Shahiha). The declining of Islam—for those who belong to this point of view—is due to distortion of applying Holy Koran. Therefore, discerning The Holy Koran comprehensively and reading textually-literally, as well as applying it without reserve, is the answer for better future for Islamic society. This group frequently called as fundamentalist in Islam. The Second, they who render Islam should be as doctrine, nevertheless they do not neglecting system and tradition values of Islam or custom attribute where they come from. Human was born with certain tribe, nation, language, colored, habit, cus...

Menyoal Otentisitas Hadits; Pandangan Ignaz Goldziher (1850‑1921) dan Joseph Schacht (1902-1969)

Pertanyaan akan pertanggungjawaban keotentikan Islam sebagai agama baru, yang lahir pada kurun abad ke-7 masehi, barangkali menjadi pertanyaan yang ganjil bagi kaum Muslim sendiri. Sebagaimana pemeluk agama lain terhadap agama mereka sendiri, umat Islam pun tak luput dari cara pandang yang secara perspektif lebih “ in ward looking ”, melihat segala sesuatu atas dasar pertimbangan dan cakrawala keyakinan hal-hal yang sudah mapan di dalam dirinya sendiri. Sehingga tidak mengherankan, manakala ada pihak yang berasal dari alur tradisi lain yang mencoba meruyak ke batas terjauh dasar pertimbangan dan keyakinan hal-hal yang dianggap sudah mapan itu, dianggap sebagai upaya terselubung sebentuk “penjajahan”, dan bukan upaya yang dilakukan berdasarkan atas pertimbangan ilmiah. Apa yang dikatakan sebagai ilmiah diatas, pada akhirnya juga sesungguhnya menjadi soal lain. Keilmiahan tentu saja dihasilkan melalui pencapaian terhadap ketetapan-ketetapan yang telah menjadi konvensi sebelumnya. Dan...

Menimbang Ulang Sains Islami

Wacana islamisasi pengetahuan, atau belakangan lebih dikenal dengan Sains Islami, yang pernah digagas oleh Ismail Raji’ al-Faruqi (alm) sejak tahun 1980-an, dewasa ini gaungnya memang agak redup—kalau tak mau dikatakan sudah dianggap kurang seksi bagi kebanyakan orang. Meskipun, sesungguhnya, proyek ini didukung oleh sebuah lembaga besar yang berkedudukan di Herndon (Virginia, AS) bernama The International Institute of Islamic Thought (IIIT), yang mempunyai cabang di beberapa negara, termasuk di Indonesia. Di Indonesia, IIIT bahkan pernah diarsiteki dan dipimpin oleh M. Dawam Rahardjo, seorang intelektual Muslim yang dikenal mat sekuler. Selain IIIT, lembaga yang punya kansern sama ialah ISTAC (Institute of Science Theology and Civilization), yang berkedudukan di Malaysia, yang merupakan implementasi dari ide dan gagasan seorang ilmuan berkebangsaan Malaysia, Naquib al-Attas. Redupnya gaung islamisasi pengetahuan yang menawarkan sebuah metodologi ilmu alternatif, belakangan diketahu...