Langsung ke konten utama

Merindukan ulama


Dewasa ini banyak sekali ulama yang berperan multifungsi, bahkan kadang mereka berperan di luar dimensi tanggungjawab esensial yang sepatutnya mereka emban. Sehingga, banyak persoalan keumatan belakangan ini, entah menyangkut kemerosotan moral umat, perilaku kekerasan atas nama agama di kalangan umat, tingkat pendidikan umat yang rendah serta kungkungan lingkaran kemiskinan yang membelit umat masih menjadi pekerjaan rumah yang jauh dari selesai.

Sebagai agen perubahan sosial, ulama merupakan tumpuan paling terakhir di mana segala lapisan masyarakat mengadukan permasalahannya. Apalagi mereka punya otoritas yang dilegitimasi tuntunan doktrinal agama, baik yang tertulis dalam hadits berbunyi: “Ulama adalah pewaris para nabi” (HR. Abu Dawud dan Turmudzi). Juga, ayat al-Qur’an yang mengatakan bahwa mereka adalah diantara hamba yang paling takut (khasy) kepada Allah Swt (QS. Fathir (35): 28.

Ulama sebagaimana disitir QS. Fathir (35): 28 tersebut adalah sosok yang dalam dirinya terpenuhi tiga aspek pokok, yaitu secara kognitif punya kecerdasan dan mumpuni dalam bidang ilmu, mampu menghayati pengetahuannya itu dalam sikap dan keyakinan (afektif), serta membuktikannya dalam aktivitas (psikomotorik) keseharian dan punya dedikasi kuat untuk menyebarkan ilmu yang dimilikinya untuk kemaslahatan umat.

Ulama dengan gambaran seperti itu merupakan dambaan umat sepanjang zaman. Sosok yang akan senantiasa dibutuhkan dimana pun dan kapan pun juga. Sosok yang bisa menggantikan peran para nabi dan mewarisi misinya di muka bumi ini.

Namun sayangnya, tak sedikit pula di tengah-tengah kita saat ini, yang dalam kacamata awam kita kenali sebagai ulama justru memperlihatkan sikap, ucapan dan perbuatan yang samasekali tak mencerminkan apa yang dimaksudkan oleh QS. Fathir (35): 28, apalagi wasiat hadits Nabi Muhammad Saw.

Pada suatu kesempatan, ulama besar Islam dalam sejarah, Abu Hamid Al-Ghazali (Imam Al-Ghazali) pernah mengatakan dalam karya monumentalnya, Ihya ‘Ulum al-Din. Beliau katakan, bahwa tak selalu ulama menjadi inspirasi baik dan membawa manfaat besar bagi umatnya.

Imam Al-Ghazali membagi ulama kedalam dua jenis. Ada ulama yang sosoknya persis seperti apa yang disabdakan baginda Rasulullah Saw dalam haditsnya dan dalam QS. Fathir (35): 28, tapi banyak pula ulama yang kadang malah menjadi penyebab petaka dan menimpakan bencana bagi umatnya.

Beliau menyebut ulama jenis pertama sebagai al-ulama al-ahsan (ulama yang baik/ ulama akhirat), sementara ulama kategori kedua beliau sebut sebagai al-ulama as-su’ (ulama dunia/ ulama yang buruk).

Ulama yang buruk menurut Imam Al-Ghazali adalah ulama yang hanya memanfaatkan ke-ulama-an dan ilmunya untuk tujuan-tujuan pribadinya saja. Ulama semacam ini hanya hobi mencari harta, kehormatan dan jabatan saja. Al-ulama as-su’ lebih mementingkan dan memikirkan kekuasaan (politik) dan kekayaan pribadinya sebagai tujuan utama. Sehingga akhirnya kewajiban mengayomi umat dan menjadi tauladan yang baik bagi mereka pun terabaikan.

Sementara ulama akhirat (al-‘ulama al-hasanah) adalah yang menjadikan segala hal bersifat duniawi sebagai pelengkap saja, bahkan ada yang menganggap bahwa hal semacam politik dan kekuasaan adalah "musuh" yang harus diwaspadai. Ulama akhirat percaya bahwa kekayaan dan jabatan akan datang dengan sendirinya. Keduanya dianggap sebagai fitnah (cobaan) yang diberikan Allah Swt.

Pemakluman Imam Al-Ghazali bahwa ulama yang lekat dengan kekuasaan dan suatu jabatan lebih dekat kepada sebutan ulama yang buruk memang tak terelakkan. Itu juga merupakan respon moral dan intelektual beliau ketika mendapati perilaku penguasa dan pejabat yang memang sudah tak pantas dilihat mata dan cenderung melenceng dari etika hidup dan kerja yang dianjurkan Islam dan diteladankan oleh Rasulullah Saw.

Namun, mengidentifikasi ulama yang buruk di zaman sekarang ini mungkin bisa dikatakan agak problematik dan sesuatu yang tak mudah. Tak seperti ulama di zaman Imam Al-Ghazali yang merupakan ilmuan semata, di masa kini mudah ditemui ulama yang juga menjadi penguasa atau menjabat suatu jabatan publik.

Dalam konstelasi keterlibatan ulama kedalam berbagai aspek kehidupan, kemusykilan untuk mengenali ulama yang buruk mengemuka. Namun hitam atau putihnya seorang ulama tetap saja bisa diketahui dari efek atau akibat yang diakibatkan dari ulah yang diperbuatnya. Dari itulah, apa yang dikhawatirkan dari ulama yang buruk tentu saja efek sosial yang akan lahir, menyangkut kapasitas mereka yang dianggap sebagai teladan dan ikutan.

Keburukan ulama yang tergambar dalam peran esensial mereka dalam hal memenej masyarakat akan menjadi hal yang amat mengganggu. Meski keburukan dalam hal itu belum seberapa mengkhawatirkan jika dibandingkan dengan keburukan mereka jika menyangkut kemampuan utama mereka, yakni bagaimana mereka menyebarkan pemahaman mereka terhadap suatu doktrin agama yang kemudian disebar dan diproyeksikan kepada umat.

Pikiran-pikiran dan tafsiran ulama yang keliru terhadap sumber-sumber Islam dapat mengakibatkan umat terjerumus dalam bencana. Dengan tulisan dan ucapannya seorang ulama yang buruk dapat saja memperlakukan doktrin agama terdistorsi sedemikian rupa, sehingga ulama menjauh dari esensinya sebagai pewaris agama itu sendiri. Agama yang pada awalnya hadir untuk kemaslahatan dan kebaikan, justru dapat jatuh pada harkatnya yang terendah sebagai penyebab segala bencana.

Realitas objektif umat Islam kini yang banyak mengisahkan peristiwa tragis dan ironi, tragedi kemanusiaan, khususnya pada belakangan hari ini di berbagai belahan bumi, dapat dikatakan merupakan hasil dari buah intelektual yang benihnya ditanamkan oleh kaum ulama sendiri kepada umat, atau setidaknya pertanggungjawabannya bisa dialamatkan kepada mereka.

Kisah pilu di dunia Islam seperti keterbelakangan negeri-negeri Muslim, penistaan terhadap kaum perempuan, peran Islam yang makin memudar, antagonisme dan intoleransi hubungan antar aliran, kekerasan atas nama agama, hingga kekangan tradisi keagamaan yang liat dan membonsai misi profetik agama, dapat saja didiagnosa sebagai adanya sebuah penafsiran “keliru” oleh ulama terhadap doktrin agama.

Berbagai fakta memilukan itu dapat menegaskan betapa ulama yang buruk sesungguhnya ada di tengah-tengah umat. Dan kehadiran mereka berpotensi jauh lebih berbahaya dari simbol kejahatan yang ada.

Ulama yang seperti itu dapat dengan mudah berkamuflase dalam jubah kebesarannya sebagai orang yang terdepan menegakkan agama. Padahal tidak jarang, ambisi duniawi berupa kehormatan, harta dan jabatan justru yang menjadi tujuan utama mereka, tidak kurang dengan dalih yang disandarkan kepada doktrin-doktrin keagamaan dari kitab suci.

Sayangnya apa yang datang dari ulama, terlebih lagi dari mereka yang tergolong sebagai ulama yang buruk, seringkali terpaksa ditelan bulat-bulat oleh umat. Ini tidak terlepas dari klaim para ulama itu sendiri yang seolah menempatkan diri mereka sebagai calo-calo pahala dan dosa dan pemegang kunci surga.

Selain itu, umat sendiri masih jarang yang punya mekanisme filter dalam memilah mana-mana pendapat atau fatwa ulama yang memang benar berujung pada maslahat ataukah ada kepentingan lain di dalamnya. Kreativitas umat menggali sendiri pesan-pesan ilahi dari kitab suci dalam rangka menyapa Tuhannya terkadang sering dianggap sebagai ekspresi keagamaan yang menyalahi tradisi.

Ulama sebagai otoritas ilmu memang amat diperlukan. Transfer ilmu dari ulama adalah hal yang sampai kapanpun akan terus berlaku, sebab hal ini merupakan modus dari kerja ilmu itu sendiri. Akan tetapi di zaman sekarang ini banyak instrumen yang juga dapat dilakukan dalam menggali dan mendalami ilmu.

Bagaimana pun tugas pokok ulama adalah menjaga salah satu maksud disyariatkannya agama, yakni memelihara pikiran dan kecerdasan umat. Ulama yang berhasil adalah ulama yang menjadi sumber otoritatif, dimana masyarakat mengikutinya dengan tanpa paksaan sekaligus mengalami pencerdasan.

Ulama harus menjadi pihak yang otoritatif, tapi tak musti menjadi pihak yang melanggengkan otoritarianisme dalam berpendapat dan ber-hujjah. Sehingga fatwa, risalah, taushiyah, dan hal lain yang berkaitan, misalnya saja, dengan dunia politik, hukum, sosial-kebudayaan, juga penilaian terhadap kemanusiaan haruslah berporos pada kemaslahatan umat, yang dalam terminologi ushul fiqh disebut sebagai al-maqashid as-syari’ah (maksud diturunkannya syariat), yakni pemeliharaan akan agama, harta, nyawa, akal dan kelangsungan generasi umat Islam.

Karenanya, amat sulit dicecap akal sehat menyikapi banyaknya teror yang dilakukan oknum di kalangan umat Islam yang dalam pengakuan mereka merupakan inspirasi langsung dari seorang ulama yang menggali langsung fatwa dan taushiyah-nya dari kitab suci dan sumber Islam lainnya.

Adalah tidak masuk akal jika hal-hal yang membawa bencana merupakan pelaksanaan kerja Allah Swt yang Maha Rahman dan Rahim di muka bumi ini. Tampaknya hanya agama dan kitab suci yang tafsirnya telah diselewengkan saja lah yang mampu menanggung beban itu. Dan kalau sudah begini, harapan lahirnya ulama yang menjadi penyejuk dan pelita di tengah-tengah umat sudah selayaknya terus dilambungkan. Wallahu a’lam bi al-shawab.

Sumber gambar: www.morungexpress.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ahmad Wahib’s Renewal Islamic Thinking in Indonesia

Generally, there are three groups of Islamic thinking in Indonesia. The First, they who render Islam should be as doctrine applied universally; meta-historic; definitive; and self-sufficient. Hence, they do not need Islamic renewal. Islam was gave answers for all of problem questions of life in worldly even in hereafter, which was described by The Koran and Sunna those has dependable (Hadith As-Shahiha). The declining of Islam—for those who belong to this point of view—is due to distortion of applying Holy Koran. Therefore, discerning The Holy Koran comprehensively and reading textually-literally, as well as applying it without reserve, is the answer for better future for Islamic society. This group frequently called as fundamentalist in Islam. The Second, they who render Islam should be as doctrine, nevertheless they do not neglecting system and tradition values of Islam or custom attribute where they come from. Human was born with certain tribe, nation, language, colored, habit, cus...

Menyoal Otentisitas Hadits; Pandangan Ignaz Goldziher (1850‑1921) dan Joseph Schacht (1902-1969)

Pertanyaan akan pertanggungjawaban keotentikan Islam sebagai agama baru, yang lahir pada kurun abad ke-7 masehi, barangkali menjadi pertanyaan yang ganjil bagi kaum Muslim sendiri. Sebagaimana pemeluk agama lain terhadap agama mereka sendiri, umat Islam pun tak luput dari cara pandang yang secara perspektif lebih “ in ward looking ”, melihat segala sesuatu atas dasar pertimbangan dan cakrawala keyakinan hal-hal yang sudah mapan di dalam dirinya sendiri. Sehingga tidak mengherankan, manakala ada pihak yang berasal dari alur tradisi lain yang mencoba meruyak ke batas terjauh dasar pertimbangan dan keyakinan hal-hal yang dianggap sudah mapan itu, dianggap sebagai upaya terselubung sebentuk “penjajahan”, dan bukan upaya yang dilakukan berdasarkan atas pertimbangan ilmiah. Apa yang dikatakan sebagai ilmiah diatas, pada akhirnya juga sesungguhnya menjadi soal lain. Keilmiahan tentu saja dihasilkan melalui pencapaian terhadap ketetapan-ketetapan yang telah menjadi konvensi sebelumnya. Dan...

Menimbang Ulang Sains Islami

Wacana islamisasi pengetahuan, atau belakangan lebih dikenal dengan Sains Islami, yang pernah digagas oleh Ismail Raji’ al-Faruqi (alm) sejak tahun 1980-an, dewasa ini gaungnya memang agak redup—kalau tak mau dikatakan sudah dianggap kurang seksi bagi kebanyakan orang. Meskipun, sesungguhnya, proyek ini didukung oleh sebuah lembaga besar yang berkedudukan di Herndon (Virginia, AS) bernama The International Institute of Islamic Thought (IIIT), yang mempunyai cabang di beberapa negara, termasuk di Indonesia. Di Indonesia, IIIT bahkan pernah diarsiteki dan dipimpin oleh M. Dawam Rahardjo, seorang intelektual Muslim yang dikenal mat sekuler. Selain IIIT, lembaga yang punya kansern sama ialah ISTAC (Institute of Science Theology and Civilization), yang berkedudukan di Malaysia, yang merupakan implementasi dari ide dan gagasan seorang ilmuan berkebangsaan Malaysia, Naquib al-Attas. Redupnya gaung islamisasi pengetahuan yang menawarkan sebuah metodologi ilmu alternatif, belakangan diketahu...